Selasa, 15 September 2015



Tuntut Kesejahteraan,
4 DTY STIA Prima Sengkang Diancam Dipecat
Oleh: Hafiz Elfiansya Parawu, ST.,M.Si.

Alasan logis setiap manusia untuk bekerja pastinya karena ingin mendapatkan kesejahteraan. Tingkat kesejahteraan yang baik akan membuat seorang pekerja terangkat derajat dan martabatnya serta dapat menghidupi diri dan keluarganya dengan layak. Pimpinan organisasi pun dituntut untuk mampu memerhatikan kesejahteraan bawahannya, karena semakin baik tingkat kesejahteraan pekerja maka motivasi dan kinerjanya pun akan semakin baik.
Tuntutan akan perbaikan kesejahteraan ini juga menjadi hal krusial yang dikemukakan oleh para DTY (Dosen Tetap Yayasan) STIA Puangrimaggalatung (Prima) Sengkang pada rapat hari Jumat, 28 Agustus 2015 pk. 14.00. Masalah ini sebenarnya bukan pertama kali mencuat, namun sudah berkali-kali dikemukakan dalam rapat-rapat sebelumnya namun tidak mendapat tanggapan yang serius dari unsur pimpinan STIA Prima Sengkang. Rapat kali ini pun demikian halnya, ketika para DTY STIA Prima Sengkang menyuarakan tentang peningkatan kesejahteraan dan pemberian jaminan kesejahteraan sosial (BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan) sebagaimana amanah UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pada Pasal 51, Ketua STIA Prima Sengkang hanya memberikan jawaban klise bahwa masalah ini sudah disampaikan kepada pihak yayasan, bahkan dengan tidak bijaknya memberikan pilihan kepada semua DTY STIA Prima Sengkang untuk mencari rezeki di tempat lain jika tidak puas dengan kesejahteraan di STIA Prima Sengkang. Tentu ini bukanlah jawaban yang pantas dilontarkan oleh seorang pimpinan.
Tidak puas dengan hasil rapat pada hari tersebut, maka para DTY STIA Prima Sengkang membuat semacam petisi yang rencananya akan diberikan kepada pihak yayasan. Poin penting dalam petisi tersebut adalah meminta agar pengelolaan keuangan hanya dilakukan oleh pihak yayasan saja (sistem 1 pintu), karena manajemen keuangan yang dilakukan selama ini oleh pengelola STIA Prima Sengkang tidak dikelola secara transparan, tidak pernah sedikitpun ada laporan pertanggungjawabannya, dan diyakini hanya dinikmati oleh segelintir orang saja, hal inilah yang disinyalir menjadi penyebab utama tidak meningkatnya mutu pendidikan, fasilitas pembelajaran, serta kesejahteraan dosen STIA Prima Sengkang. Padahal jumlah dana yang masuk dan dikelola oleh pengelola STIA Prima Sengkang bukan dana yang sedikit jumlahnya.
Selain membuat petisi, para DTY STIA Prima Sengkang pun melakukan aksi mogok mengajar, dengan maksud agar unsur pimpinan STIA Prima Sengkang serius memerhatikan dan mencari solusi atas masalah besar ini. Namun ironisnya, petisi dan aksi mogok mengajar ini malah disikapi secara negatif dan penuh emosi oleh sejumlah pimpinan STIA Prima Sengkang dengan mengancam dan menyebarkan isu pemecatan kepada 4 (empat) DTY STIA Prima Sengkang, yaitu: Hafiz, Muhammad Aris, Yuniarni, dan Siti Rabiatul Wahdaniyah. Tentunya, sikap sejumlah pimpinan STIA Prima Sengkang ini membingungkan dan menjadi tanda tanya besar bagi sejumlah dosen, khususnya keempat DTY STIA Prima Sengkang yang mendapat ancaman. Mengapa beberapa pimpinan STIA Prima Sengkang terkesan sangat tidak setuju jika pengelolaan keuangan dilakukan secara 1 pintu? Mengapa mereka harus tersinggung jika beberapa DTY STIA Prima Sengkang mempersoalkan tentang transparansi dan akuntabilitas keuangan yang mereka kelola selama ini? Mengapa pada rapat berikutnya, hari Sabtu, tanggal 12 September 2015 pk.15.00, tidak semua DTY STIA Prima Sengkang diundang?  Ada apa sebenarnya di balik itu semua? Mengapa mereka seakan terusik dan merasa terganggu dengan kritik dan koreksi yang dikemukakan oleh para DTY STIA Prima Sengkang? Bukankah kritik dan koreksi adalah hal yang lumrah dan wajar dalam suatu organisasi!
Sejumlah pimpinan STIA Prima Sengkang seakan sudah tidak berpikir secara sehat lagi dengan mengeluarkan ancaman pemecatan kepada 4 (empat) DTY STIA Prima Sengkang, karena secara hukum mereka tidak memiliki hak dan wewenang sedikit pun untuk melakukan pemecatan. Hak dan wewenang untuk memecat seorang dosen hanya dimiliki oleh ketua yayasan sebagai pemberi SK dan harus ada alasan yang kuat untuk memecat seorang dosen sebagaimana amanah UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pada Pasal 67. Sikap negatif selanjutnya dari sejumlah pimpinan STIA Prima Sengkang adalah dengan menyebarkan isu bahwa para DTY STIA Prima Sengkang hendak melakukan perlawanan kepada pihak yayasan. Tentu saja ini merupakan suatu tindakan pengalihan isu dan meng”adu domba” semata. Justru, aksi yang dilakukan oleh para DTY STIA Prima Sengkang ini semata hanya untuk menyelamatkan dana yayasan dan untuk kemajuan YP. Prima Sengkang di masa yang akan datang. Sungguh, cara-cara yang ditempuh oleh sejumlah pimpinan STIA Prima Sengkang ini sangat tidak mencerminkan sikap akademisi yang intelek, arif, dan bijaksana dalam mengatasi sebuah dinamika kampus. Cara-cara yang mereka tempuh sama sekali tidak dapat dijadikan teladan bagi seluruh mahasiswa Prima Sengkang.
Kesejahteraan DTY STIA Prima Sengkang tentulah hal yang sangat penting untuk ditingkatkan karena bila tidak akan menimbulkan dampak yang merugikan bagi YP. Prima Sengkang sendiri. Minimnya kesejahteraan DTY STIA Prima Sengkang dan tidak dibayarkan secara perbulan (melainkan persemester), telah memaksa beberapa DTY STIA Prima Sengkang melakukan aksi yang sebenarnya kurang terpuji untuk dilakukan dalam lingkup akademik, seperti: membuatkan skripsi bagi mahasiswa, praktik jual beli nilai, membuat diktat dan menjualnya dengan harga yang tidak wajar, hingga berdampak pada sifat malas masuk mengajar. Hal-hal yang kurang terpuji ini jujur saja telah membuat citra kampus Prima Sengkang menjadi teramat buruk di mata masyarakat Wajo. Jika kesejahteraan DTY STIA Prima Sengkang dapat ditingkatkan tentunya permasalahan tersebut dapat diminimalisir bahkan dapat dihilangkan dan citra kampus Prima Sengkang menjadi baik kembali.
Kini bukan zaman Orde Baru lagi dan bukan eranya kepemimpinan otoriter. Kini zaman Reformasi. Semua orang berhak mengemukakan pendapat, bukan hanya dosen, mahasiswa pun harus berani bersuara. Selama ini kegiatan akademik di lingkup STIA Prima Sengkang yang digagas oleh BEM sangatlah minim, padahal jumlah dana BEM yang terkumpul selama beberapa tahun cukup besar jumlahnya. Kemana dana BEM tersebut? Pernahkah mahasiswa dan BEM STIA Prima Sengkang mempertanyakannya? Transparansi dan akuntabilitas harus dijunjung tinggi terlebih bagi mereka yang berkecimpung dalam bidang ilmu Administrasi Negara/ Publik. Jangan sampai nilai-nilai luhur yang telah diwariskan Puangrimaggalatung kepada kita untuk selalu: Macca (Cerdas), Warani (Berani), Lempu’ (Jujur), dan Getteng (Adil) luntur begitu saja. Seluruh DTY STIA Prima Sengkang siap mengabdikan diri dan melakukan yang terbaik untuk kemajuan kampus Prima Sengkang jika kesejahteraannya juga diperhatikan dan ditingkatkan. Semoga pihak YP. Prima Sengkang dapat dengan segera, tegas, arif, dan bijak menyikapi permasalahan ini sebelum berdampak luas dan dapat mencari solusi terbaik bagi kesuksesan kampus Prima Sengkang di masa depan. Amin YRA.
Saran dan kritik alamatkan di: elfiansyahafiz77@gmail.com