BAB VII
PPKN
DALAM KONTEKS NKRI
Hafiz
Elfiansya Parawu, ST., M.Si.
A.
Geo-Politik
Indonesia
Geo-politik
Indonesia merupakan wawasan nusantara sebagai cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai
strategis, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap
menghargai serta menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional
untuk mencapai tujuan nasional
B.
Otonomi Daerah
Menurut UU No. 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang menjadi urusan pemerintah pusat
(sentralistik), adalah: (1) Politik luar negeri; (2) Pertahanan; (3) Keamanan;
(4) Yustisi; (5) Moneter dan fiskal nasional; dan (6) Agama.
Sedangkan,
desentralisasi atau otonomi adalah suatu sistem yang menghendaki diserahkannya
sebagian urusan pemerintahan kepada daerah untuk mengurus urusan daerahnya
sendiri. Daerah bertanggung jawab sepenuhnya atas pengelolaan, baik dari aspek
perencanaan, peralatan, pembiayaan, maupun personil, dll.
C.
Konsep Astra Gatra
Konsep Astra Gatra
merupakan perangkat hubungan bidang-bidang kehidupan manusia dan budaya yang
berlangsung di atas bumi ini dengan memanfaatkan segala kekayaan alam yang
dapat dicapai dengan menggunakan segenap kemampuan. Lemhanas menyimpulkan
adanya Astra (delapan) Gatra (unsur) aspek kehidupan nasional, yaitu:
1.
Aspek
Tri Gatra kehidupan alamiah
a.
Gatra
letak dan kedudukan geografis
b.
Gatra
keadaan dan kekayaan alam
c.
Gatra
keadaan dan kemampuan penduduk
2.
Aspek
Panca Gatra kehidupan sosial
a.
Gatra
ideologi
b.
Gatra
politik
c.
Gatra
ekonomi
d.
Gatra
sosial budaya
e.
Gatra
pertahanan keamanan
D.
Perkembangan Konsep
Geostrategi Indonesia
Geostrategi adalah
pemanfaatan kondisi lingkungan dalam upaya mewujudkan tujuan masyarakat. Pengembangan
awal geostrategi Indonesia digagas oleh Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat
(SSKAD) Bandung pada tahun 1962. Geostrategi Indonesia memiliki 2 (dua) sifat pokok, yaitu:
1.
Bersifat
daya tangkal, yaitu dalam kedudukannya sebagai konsepsi, ditujukan untuk
menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap
identitas, integritas, serta eksistensi bangsa dan negara Indonesia
2.
Bersifat
developmental (pengembangan), yaitu
pengembangan potensi kekuatan bangsa dan ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya, serta pertahanan dan keamanan, sehingga tercapai kesejahteraan rakyat
E.
Bidang Sosial Budaya
Tata nilai budaya
negara Indonesia yang telah lama dipertahankan, secara berangsur-angsur telah
diganti dengan budaya barat, sehingga semakin lama identitas budaya Indonesia
menjadi semakin kabur. Usaha negara Indonesia untuk memelihara dan mengembangkan
serta memperkenalkan budayanya ke seluruh pelosok dunia dalam rangka menarik
industri pariwisata, menjadi suatu tantangan bagi bangsa Indonesia dalam rangka
melestarikan budaya bangsanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar