Minggu, 21 Desember 2014

Materi 7 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan



BAB VII
PPKN DALAM KONTEKS NKRI


Hafiz Elfiansya Parawu, ST., M.Si.

A. Geo-Politik Indonesia
Geo-politik Indonesia merupakan wawasan nusantara sebagai cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional
B. Otonomi Daerah
Menurut UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang menjadi urusan pemerintah pusat (sentralistik), adalah: (1) Politik luar negeri; (2) Pertahanan; (3) Keamanan; (4) Yustisi; (5) Moneter dan fiskal nasional; dan (6) Agama.
Sedangkan, desentralisasi atau otonomi adalah suatu sistem yang menghendaki diserahkannya sebagian urusan pemerintahan kepada daerah untuk mengurus urusan daerahnya sendiri. Daerah bertanggung jawab sepenuhnya atas pengelolaan, baik dari aspek perencanaan, peralatan, pembiayaan, maupun personil, dll.  
C. Konsep Astra Gatra
Konsep Astra Gatra merupakan perangkat hubungan bidang-bidang kehidupan manusia dan budaya yang berlangsung di atas bumi ini dengan memanfaatkan segala kekayaan alam yang dapat dicapai dengan menggunakan segenap kemampuan. Lemhanas menyimpulkan adanya Astra (delapan) Gatra (unsur) aspek kehidupan nasional, yaitu:
1.    Aspek Tri Gatra kehidupan alamiah
a.    Gatra letak dan kedudukan geografis
b.    Gatra keadaan dan kekayaan alam
c.    Gatra keadaan dan kemampuan penduduk
2.    Aspek Panca Gatra kehidupan sosial
a.    Gatra ideologi
b.    Gatra politik
c.    Gatra ekonomi
d.    Gatra sosial budaya
e.    Gatra pertahanan keamanan
D. Perkembangan Konsep Geostrategi Indonesia
Geostrategi adalah pemanfaatan kondisi lingkungan dalam upaya mewujudkan tujuan masyarakat. Pengembangan awal geostrategi Indonesia digagas oleh Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (SSKAD) Bandung pada tahun 1962. Geostrategi Indonesia memiliki     2 (dua) sifat pokok, yaitu:
1.    Bersifat daya tangkal, yaitu dalam kedudukannya sebagai konsepsi, ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas, serta eksistensi bangsa dan negara Indonesia
2.    Bersifat developmental (pengembangan), yaitu pengembangan potensi kekuatan bangsa dan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan, sehingga tercapai kesejahteraan rakyat    
E.  Bidang Sosial Budaya
Tata nilai budaya negara Indonesia yang telah lama dipertahankan, secara berangsur-angsur telah diganti dengan budaya barat, sehingga semakin lama identitas budaya Indonesia menjadi semakin kabur. Usaha negara Indonesia untuk memelihara dan mengembangkan serta memperkenalkan budayanya ke seluruh pelosok dunia dalam rangka menarik industri pariwisata, menjadi suatu tantangan bagi bangsa Indonesia dalam rangka melestarikan budaya bangsanya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar