Kamis, 01 November 2012

MSDM-Definisi PSDM



FUNGSI-FUNGSI  MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA:
1.  PERENCANAAN (PLANNING)
BEBERAPA DEFINISI

Hasibuan (2008), dalam bukunya “Manajemen Sumber Daya Manusia” mengemukakan definisi rencana, perencanaan, dan perencanaan SDM dari beberapa ahli, di antaranya:
The New Webster Dictionary;
“Plan is the respresentation of anything draw on a plan and forming a map or chart (the plan of a town). Disposition of parts according to certain design”.

(Rencana diartikan sebagai pernyataan dari segala sesuatu yang dikehendaki yang digambarkan dalam suatu pola atau peta-peta, chart, atau pernyataan dari bagian-bagiannya sesuai dengan pola tertentu).

Hasibuan (2008);
“Rencana ialah sejumlah keputusan yang menjadi pedoman untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Jadi setiap rencana mengandung dua unsur, yaitu tujuan dan pedoman”.

George R. Terry (1978);
“Planning is the selecting and relating of facts and the making and using of assumptions regarding the future in the visualization and formulations of proposed activation believed necessary to achive desired result”.

(Perencanaan adalah memilih dan menghubungkan fakta dan membuat serta menggunakan asumsi-asumsi mengenai masa yang akan datang dengan jalan menggambarkan dan merumuskan kegiatan-kegiatan yang diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan).

 Billy E. Goetz;
“Planning is fundamentally choosing and a planning arises only when an alternative course of action is discovered”.

(Perencanaan adalah pemilihan yang fundamental dan masalah perencanan timbul jika terdapat alternatif-alternatif).

Andrew F. Sikula;
“Human resource planning or man power planning has been defined as the process of determining man power requirement and the means for meeting those requirement in order to carry out the integrated plans of the organization”.

(Perencanaan sumber daya manusia atau perencanaan tenega kerja didefinisikan sebagai proses menentukan kebutuhan akan tenaga kerja dan cara memenuhi kebutuhan tersebut untuk melaksanakan rencana terpadu organisasi).

Thomas H. Stone;
“Human resource planning is the process of forecasting future human resource needs of an organization so that steps can be taken to ensure that these needs are met”.

(Perencanaan sumber daya manusia adalah proses meramalkan kebutuhan akan sumber daya manusia dari suatu organisasi untuk waktu yang akan datang agar langkah-langkah dapat diambil untuk menjamin bahwa kebutuhan ini dapat dipenuhi).

John B. Miner and Mary Green Miner;

“Human resource planning may be described as a process that seeks to ensure that the right member and kinds of people will be at the right place at the right time in the future, capable of doing those things that are needs so that the organization can continue to achieve its goals”.

(Perencanaan sumber daya manusia dapat diuraikan sebagai suatu proses yang berusaha menjamin jumlah dan jenis pegawai yang tepat akan tersedia pada tempat yang tepat pada waktu yang tepat untuk waktu yang akan datang, mampu melakukan hal-hal yang diperlukan agar organisasi dapat terus mencapai tujuannya).

Hasibuan (2008);
“Perencanaan sumber daya manusia adalah merencanakan tenaga kerja agar sesuai dengan kebutuhan perusahan serta efektif dan efisien dalam membantu terwujudnya tujuan”.

Perencanaan pada dasarnya merupakan pengambilan keputusan sekarang tentang hal-hal yang akan dikerjakan di masa depan.         Berarti, perencanaan sumber daya manusia adalah langkah-langkah tertentu yang diambil oleh manajemen guna lebih menjamin bahwa bagi organisasi tersedia tenaga kerja yang tepat untuk menduduki berbagai kedudukan, jabatan, dan pekerjaan yang tepat pada waktu yang tepat, kesemuanya dalam rangka pencapaian tujuan dan berbagai sasaran yang telah dan akan ditetapkan (Siagian, 2005).
Perencanaan sumber daya manusia (human resources planning) adalah merencanakan tenaga kerja secara efektif dan efisien agar sesuai dengan kebutuhan perusahaan dalam membantu terwujudnya tujuan. Perencanaan dilakukan dengan menetapkan program kepegawaian. Program kepegawaian meliputi pengorganisasian, pengarahan, pengendalian, pengadaan, pengembangan, kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan, kedisiplinan, dan pemberhentian karyawan. Program kepegawaian yang baik akan membantu tercapainya tujuan perusahaan, karyawan, dan masyarakat (Hasibuan, 2008).
Perencanaan sumber daya manusia (human resources planning) bukan sekedar berkaitan dengan fungsi staffing. Di dalamnya akan mencakup berbagai pertimbangan berkenaan dengan operasi fungsi-fungsi  lainnya dalam mengimplementasikan manajemen strategik bisnis. Perencanaan sumber daya manusia merupakan bagian tak terpisahkan dari strategi bisnis secara keseluruhan. Hal ini sejalan dengan pemikiran Robbins dan De Cenzo (1999) (dalam Yuniarsih dan Suwatno, 2009), mengemukakan bahwa;
“Human resource planning…is a process by which an organization ensures that it has the right number and kinds of people, at the right place, at the right time, capable of effectively and efficiently completing those tasks that will hell the organization achieve its overall strategic objectives. Human resource planning, then, ultimately translates the organization’s overall goals into the number and types of workers needed to meet those goals”. 


Semoga materi sederhana ini dapat menjadi bahan “perenungan atau pemikiran” sekaligus menambah wawasan keilmuan kita, dan semoga mendapat Berkah-Nya… Amin.
 
Untuk pengayaan materi, baca materi terkait mengenai:

Referensi:
Hasibuan, Malayu S.P. 2008. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara

Siagian, Sondang P. 2005. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara

Yuniarsih, Tjutju dan Suwatno. 2009. Manajemen Sumber Daya Manusia – Teori, Aplikasi, dan Isu Penelitian. Bandung: Alfabeta


Tidak ada komentar:

Posting Komentar