Pengelola STIA
Prima Sengkang
Abaikan Prinsip Transparansi
dan Akuntabilitas
Hafiz Elfiansya Parawu, ST.,M.Si.
Prinsip transparansi dan akuntabilitas merupakan 2 (dua) prinsip yang wajib dijunjung tinggi oleh setiap organisasi, baik
itu organisasi kecil maupun besar, baik itu organisasi profit maupun nonprofit,
dan baik itu organisasi swasta maupun pemerintah. Transparansi merupakan prinsip yang menjamin kebebasan, keterbukaan,
keterlibatan, dan kemudahan akses
bagi setiap orang untuk memeroleh informasi akan pengelolaan suatu sumber daya.
Transparansi merupakan salah satu wujud
pertanggungjawaban, merupakan upaya
peningkatan manajemen pengelolaan dan penyelenggaraan organisasi yang baik,
dan dapat mengurangi potensi terjadinya praktek
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
(KKN).
Adapun akuntabilitas merupakan prinsip yang
menjamin setiap kegiatan penyelenggaraan organisasi dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka oleh pihak pengelola kegiatan
kepada pihak lain yang berkepentingan. Diartikan pula sebagai kewajiban pihak pemegang amanah untuk memberikan pertanggungjawaban, menyajikan,
dan mengungkapkan segala aktivitas
yang menjadi tanggungjawabnya kepada pihak pemberi amanah yang memiliki hak dan
kewenangan untuk menerima pertanggungjawaban tersebut. Kesimpulan utama dari
kedua prinsip tersebut adalah “transparansi
akan menciptakan akuntabilitas”.
Jika kita semua paham tentang tujuan,
fungsi, dan pentingnya menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas
dalam suatu organisasi, yang kini wajib dipertanyakan adalah, “Bagaimanakah penerapan prinsip
transparansi dan akuntabilitas dari pihak pengelola STIA Prima Sengkang? Apakah
sudah menjunjung tinggi dan mengedepankan prinsip transparansi? Apakah sudah menjunjung tinggi dan
mengedepankan prinsip akuntabilitas?” Tentu jawabannya, TIDAK SAMA SEKALI dan SAMA SEKALI TIDAK.
Terkait dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,
faktanya pihak pengelola STIA Prima
Sengkang telah mengabaikan alias tidak menjalankan prinsip transparansi dan
akuntabilitas dalam pengelolaan dana keuangannya selama ini. Pihak pengelola
STIA Prima Sengkang tidak pernah memaparkan secara terbuka dan
mempertanggungjawabkan secara jelas dan jujur “Berapakah jumlah dana yang dikelola pada tiap semesternya? Dana yang
terkumpul tersebut digunakan untuk kegiatan apa saja? Dana tersebut digunakan
untuk membayar/ membiayai apa saja? Dan, berapa saldonya? Namun, semua
pertanyaan ini jujur saja sulit terjawab, karena prinsip transparansi dan akuntabilitas
memang tidak diterapkan oleh pihak pengelola STIA Prima Sengkang. Pengelolaan dana yang besar jumlahnya, mulai
dari pelaksanaan kegiatan ujian final, ujian proposal, ujian skripsi, KKLP,
hingga dana BEM sungguh telah dikelola secara tidak transparan dan tidak akuntabel.
Seharusnya, dalam setiap berakhirnya
satu kegiatan akademik, maka pihak pengelola
STIA Prima Sengkang wajib hukumnya untuk mempertanggungjawabkan secara terbuka,
jelas, dan jujur perihal dana yang dikelolanya kepada seluruh dosen STIA Prima
Sengkang dan utamanya kepada pihak Yayasan Puangrimaggalatung Sengkang. Tentu
saja ini hal yang mudah dan sederhana untuk dibuat dan dilaporkan dalam bentuk Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), tetapi
anehnya, hal ini tidak pernah dilakukan, entah apa alasannya, entah apa
modusnya!. “Hanya Tuhan dan pihak pengelola
STIA Prima Sengkang sendirilah yang tahu!”.
Mengapa pihak pengelola
STIA Prima Sengkang selama ini tidak menjalankan prinsip transparansi dan
akuntabilitas keuangan? Padahal kita semua paham dan yakin, bahwa dengan
menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan maka akan
mempersempit timbulnya potensi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dan
sekaligus pula dapat menghindarkan diri kita dari dugaan, tuduhan, fitnah, dan
pikiran negatif pihak lain.
Sekarang, jika timbul koreksi, kritikan, masukan, hingga dugaan, tuduhan, fitnah, dan pikiran negatif dari sejumlah dosen STIA
Prima Sengkang terkait pengelolaan dana di STIA Prima Sengkang, tentu saja
ini wajar adanya. Hal ini terjadi karena tindakan pihak pengelola STIA Prima Sengkang sendiri yang selama ini tidak
menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan, dan dampak ini
merupakan konsekuensi yang harus
diterima oleh pihak pengelola STIA Prima Sengkang karena tidak mengelola dana keuangannya
secara transparan dan akuntabel.
Bijaknya, kritikan dan tuntutan dari sejumlah dosen STIA Prima Sengkang agar
pengelolaan dana keuangan di STIA Prima Sengkang harus dilakukan secara
transparan dan akuntabel tersebut disambut dengan baik oleh pihak pengelola STIA Prima Sengkang, karena
sesungguhnya hal ini dilakukan untuk
kebaikan dan kemajuan STIA Prima Sengkang sendiri. Namun yang
mengherankannya, justru pihak pengelola
STIA Prima Sengkang bersikap arogan dan panik bak “orang yang kebakaran
jenggot” mendengar kritikan dan tuntutan dari sejumlah dosen STIA Prima
Sengkang tersebut, bahkan dengan penuh emosi mengeluarkan ancaman pemecatan kepada 4 (empat) Dosen Tetap Yayasan (DTY) STIA
Prima Sengkang, padahal mereka tidak
punya hak dan wewenang sedikitpun untuk melakukan hal tersebut. Dan
terbukti, bahwa Ketua Yayasan Puangrimaggalatung Sengkang sebagai pemegang
otoritas tertinggi hingga saat ini tidak pernah melakukan pemecatan kepada
siapapun. Rupanya, pihak pengelola
STIA Prima Sengkang sangat panik atas kritikan dan tuntutan dari sejumlah dosen
STIA Prima Sengkang tersebut.
Yang menjadi tanda tanya besar hingga
hari ini adalah, “Mengapa pihak
pengelola STIA Prima Sengkang bersikap arogan, marah, dan panik atas kritikan
dan tuntutan dari sejumlah dosen STIA Prima Sengkang agar pengelolaan dana
keuangan di STIA Prima Sengkang harus dilakukan secara transparan dan
akuntabel? Ini kan hanya sekadar kritikan! Ini kan hanya sekadar tuntutan!
Bupati saja dikritik, gubernur saja dikritik, anggota dewan saja dikritik,
presiden sekalipun dikritik, apatah lagi pemimpin dan pengelola organisasi!
Itulah konsekuensinya! Itulah dinamika organisasi! Lalu, “Apakah sebenarnya yang disembunyikan? Apakah ada dana yang telah
dinikmati selama ini?” Jawabannya mungkin hanya satu, “Hanya Tuhan dan pihak pengelola STIA Prima Sengkang sendirilah yang
tahu!” Tentu saja ini merupakan preseden buruk yang aneh, unik, dan
lucu…hingga membuat hati ini selalu tertawa kecil rasanya bila mengingat
kejadian tersebut.
Sesungguhnya sangatlah mudah dan
sederhana mengatasi konflik organisasi ini! Pihak pengelola STIA Prima Sengkang tinggal mematahkan kritikan, dugaan, tuduhan, fitnah, dan pikiran negatif
sekaligus pula membuktikan tuntutan
dari sejumlah dosen STIA Prima Sengkang dengan memaparkan secara terbuka seluruh laporan pengelolaan dana yang diperoleh
selama ini dan sekaligus pula mempertanggungjawabkan
segala laporan pengelolaan dana tersebut kepada seluruh dosen STIA Prima
Sengkang dan utamanya kepada pihak Yayasan Puangrimaggalatung Sengkang. Pihak pengelola STIA Prima Sengkang harus
berani dan jujur mengungkapkan dan mempertanggungjawabkan seluruh dana yang
dikelolanya selama ini. Harus berani dan jujur mengungkapkan dan
mempertanggungjawabkan “Seberapa besar dana yang masuk selama ini? Apa saja
peruntukan dari dana tersebut? Jika ada sisanya, berapa jumlahnya? Kalaupun
habis, kemana habisnya?”.
Semoga kritikan, dugaan, tuduhan,
fitnah, dan pikiran negatif kami selama ini keliru dan semoga pula pihak pengelola STIA Prima Sengkang dapat secara
transparan dan akuntabel memaparkan seluruh laporan pengelolaan dana yang besar
jumlahnya tersebut sebagaimana yang telah diamanahkan selama ini dengan segera.
BUKTIKAN! KAMI TUNGGU PEMBUKTIAN ITU!!!
Sebagai penutup, kami mewakili
teman-teman DTY STIA Prima Sengkang mengucapkan terimakasih kepada Bapak Ketua
Yayasan Puangrimaggalatung Sengkang, dr.
H.M. Sanusi Karateng, yang dengan bijak telah menerima, mendengarkan, dan
memahami aspirasi kami, sekaligus
memahami akar permasalahan ini, dan berjanji akan mengambil langkah/ tindakan
tegas demi kemajuan kampus Prima Sengkang di masa depan. Kami seluruh DTY STIA Prima Sengkang siap
mengabdikan diri secara profesional demi maju dan berkembangnya kampus Prima
Sengkang. Semoga aksi yang kami lakukan ini dapat bernilai ibadah di sisi
Allah SWT. Aamiin Yaa Rabbal ‘Aalamiin.