Kamis, 01 November 2012

Dzikir, Solusi Problem Hidup Masyarakat Modern



DZIKIR SEBAGAI SOLUSI DALAM MENGHADAPI
PROBLEMATIKA HIDUP MASYARAKAT MODERN


Menghadapi berbagai macam problematika hidup masyarakat modern, para ulama dan cendekiawan muslim tidak boleh tinggal diam. Mereka harus berusaha secara maksimal mencari solusi terhadap berbagi problematika masyarakat modern dengan menggali ajaran Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan Al-Sunnah. Sebab Al-Qur’an adalah kitab suci umat Islam yang berfungsi memberikan penjelasan terhadap segala sesuatu. Tujuan utama diturunkannya Al-Qur’an adalah agar kitab ini dapat menjadi petunjuk dan pedoman bagi manusia dalam menata kehidupannya, agar dapat meraih kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat. Oleh karenaitu, Al-Qur’an berisi berbagai petunjuk, pedoman, peraturan, prinsip, dan konsep dalam berbagai persoalan hidup, baik bersifat global maupun terinci, eksplisit maupun implisit.
Sebagai kitab suci yang berfungsi memberikan petunjuk dan pedoman hidup kepada manusia, dapat dipastikan Al-Qur’an telah memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi manusia sepanjang masa. Oleh karena itu, para ulama dan cendekiawan muslim harus menggali konsep Al-Qur’an dalam memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat modern.
Menurut hasil analisa yang berdasarkan kepada kitab suci Al-Qur’an, menjadi jelas bahwa fakor utama yang menyebabkan timbulnya berbagai macam problematika kehidupan masyarakat modern yang selalu dilanda berbagai macam penyakit psikis seperti rasa tidak puas, resah, dan stress, adalah karena mereka meninggalkan dzikir kepada Allah SWT. Mereka telah berpaling dari dzikir kepada-Nya. Mereka telah diracuni oleh pandangan hidup materialistik dan sekularistik serta terlalu menonjolkan rasionalitas tanpa memperhatikan aspek-aspek spiritual. Seluruh aktivitas hidupnya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan fisik serta kesenangan-kesenangan hawa nafsu. Akibatnya, segala sesuatu selalu diperhitungkan untung ruginya dari sudut materi. Mereka tidak lagi memperdulikan hall dan haram, karena yang terpenting bagi mereka adalah mendapatkan uang sebanyak-banyaknya untuk memperturutkan hawa nafsunya. Akibatnya mereka tidak segan-segan melakukan praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang menyebabkan timbulnya krisis moneter, krisis ekonomi, dan krisis politik seperti yang dialami oleh bangsa Indonesia beberapa tahun terakhir ini. Hal ini telah diisyaratkan oleh Allah SWT. melalui fiman-Nya dalam surat Thaha (20) ayat 124;
“Dan barang siapa berpaling dari dzikir (peringatan-Ku), maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunnya pada hari kiamat dalam keadaan buta”

Sikap berpaling dari dzikir kepad Allah SWT. tidak hanya dilakukan oleh orang-orang non muslim, tetapi juga merambah di kalangan orang-orang yang mengaku memeluk agama Islam. Sungguhpun secara lahiriah mereka rajin melaksanakan shalat, puasa, haji, dan ibadah-ibadah lainnya, tetapi hal itu hanya dilakukan secara fisik tanpa menyentuh qalbu serta tanpa penghayatan terhadap bacaan-bacaan, gerakan-gerakan dan seluruh kegiatan dalam beribadah. Akibatnya, ibadah-ibadah tersebut tidak banyak memberikan pengaruh dalam pembentukan kepribadian muslim serta tidak dapat menghalangi mereka dari perbuatan keji dan mungkar.
Agar masyarakat modern dapat mengatasi berbagai macam problematika yang mereka hadapi dan mampu menyembuhkan berbagai macam penyakit jiwa yang mereka derita, maka terapinya adalah melakukan dzikir kepada Allah SWT. Karena dzikir dapat menumbuhkan ketenangan jiwa serta menyembuhkan berbagai macam penyakit, sebagaimana yang difirmankan Allah SWT. dalam surah Al-Ra’ad (13) ayat 28;
“(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenang dengan berdzikir kepada Allah. Ingatlah, hanya dengan berdzikir kepada Allah, hati menjadi tenang”

Berdasarkan firman Allah SWT. di atas, yang memerintahkan manusia memperbanyak dzikir kepada-Nya, maka sebagian umat Islam, khususnya kaum sufi telah memberikan perhatian yang sangat besar pada masalah dzikir, baik dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas iman dan taqwa, maupun untuk mengatasi berbagai persoalan hidup.
Sejalan dengan berkembangnya pengamalan dzikir di tengah-tengah masyarakat, telah berkembang pula berbagai bentuk dzikir yang dirumuskan oleh para ahli Tasawuf dan Tarekat. Keragaman praktek dzikir di kalangan masyarakat, tidak menutup kemungkinan terjadinya praktek dzikir yang menyalahi tuntunan Allah SWT. dan Rasul-Nya. Di samping itu, sebagian besar umat Islam memahami, bahwa yang disebut dzikir adalah membaca bacaan-bacaan tertentu sebagaimana yang diajarkan oleh para guru Tarekat. Padahal dzikir memiliki spektrum yang lebih luas dari pada sekedar membaca bacaan-bacaan tertentu.
Di sisi lain, sungguhpun sebagian umat Islam yang hidup di zaman modern ini telah melakukan praktek dzikir, tetapi masih banyak di antara mereka yang belum mempraktekkannya karena tidak mengetahui manfaat dzikir. Menurut persepsi mereka, dzikir tidak lebih dari sekedar ritual agama yang hanya bermanfaat di alam akhirat dan sama sekali tidak memiliki dampak positif bagi kehidupan manusia di alam dunia. Mereka tidak mengetahui, bahwa dzikir juga mampu membantu dalam mengatasi berbagai macam problematika mereka di alam dunia.
Pemahaman sebagian umat Islam terhadap praktek dzikir sebagaimana disebutkan di atas, perlu segera diluruskan agar praktek dzikir yang berkembang dalam masyarakat benar-benar sesuai dengan tuntunan Allah SWT. dan Rasul-Nya, serta benar-benar memberikan pengaruh dalam pembinaan kualitas umat Islam, baik bagi kehidupan mereka di dunia maupun di akhirat. Dengan pemahaman yang benar, diharapkan mereka merasakan pentingnya dzikir dalam kehidupan sehari-hari.



Semoga materi sederhana ini dapat menjadi bahan “perenungan atau pemikiran” sekaligus menambah wawasan keilmuan kita, dan semoga mendapat Berkah-Nya… Amin.

Referensi:
Al-Qur’an
Hawari, Dadang. 2001. Al-Qur’an, Ilmu Kedokteran, dan Kesehatah Jiwa. Cetakan Kesepuluh. Yogyakarta: PT. Dana Bhakti Prima Yasa

Nasution, Harun. 1995. Islam Rasional. Cetakan Ketiga. Bandung: Mizan
Rasyid, Hamdan. 2009. Konsep Dzikir menurut Al-Qur’an dan Urgensinya bagi Masyarakat Modern. Jakarta Timur: Insan Cemerlang dan PT. Intimedia Ciptanusantara       

Ridwan, Kafrawi. 1987. Metode Dakwah pada Masyarakat Industri. Jakarta: Indotrayon

Suriasumantri, Jujun. S. 1983. Ilmu dalam Perspektif. Jakarta: PT. Gramedia



     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar