Tuntut
Kesejahteraan,
4 DTY STIA Prima
Sengkang Diancam Dipecat
Oleh:
Hafiz Elfiansya Parawu, ST.,M.Si.
Alasan logis setiap manusia untuk
bekerja pastinya karena ingin mendapatkan kesejahteraan. Tingkat kesejahteraan
yang baik akan membuat seorang pekerja terangkat derajat dan martabatnya serta
dapat menghidupi diri dan keluarganya dengan layak. Pimpinan organisasi pun dituntut
untuk mampu memerhatikan kesejahteraan bawahannya, karena semakin baik tingkat
kesejahteraan pekerja maka motivasi dan kinerjanya pun akan semakin baik.
Tuntutan akan perbaikan kesejahteraan
ini juga menjadi hal krusial yang dikemukakan oleh para DTY (Dosen Tetap
Yayasan) STIA Puangrimaggalatung (Prima) Sengkang pada rapat hari Jumat, 28
Agustus 2015 pk. 14.00. Masalah ini sebenarnya bukan pertama kali mencuat,
namun sudah berkali-kali dikemukakan dalam rapat-rapat sebelumnya namun tidak
mendapat tanggapan yang serius dari unsur pimpinan STIA Prima Sengkang. Rapat
kali ini pun demikian halnya, ketika para DTY STIA Prima Sengkang menyuarakan
tentang peningkatan kesejahteraan dan pemberian jaminan kesejahteraan sosial
(BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan) sebagaimana amanah UU Nomor 14 Tahun 2005
tentang Guru dan Dosen pada Pasal 51, Ketua STIA Prima Sengkang hanya
memberikan jawaban klise bahwa masalah ini sudah disampaikan kepada pihak
yayasan, bahkan dengan tidak bijaknya memberikan pilihan kepada semua DTY STIA
Prima Sengkang untuk mencari rezeki di tempat lain jika tidak puas dengan
kesejahteraan di STIA Prima Sengkang. Tentu ini bukanlah jawaban yang pantas
dilontarkan oleh seorang pimpinan.
Tidak puas dengan hasil rapat pada hari
tersebut, maka para DTY STIA Prima Sengkang membuat semacam petisi yang
rencananya akan diberikan kepada pihak yayasan. Poin penting dalam petisi
tersebut adalah meminta agar pengelolaan keuangan hanya dilakukan oleh pihak
yayasan saja (sistem 1 pintu), karena manajemen keuangan yang dilakukan selama
ini oleh pengelola STIA Prima Sengkang tidak dikelola secara transparan, tidak
pernah sedikitpun ada laporan pertanggungjawabannya, dan diyakini hanya dinikmati
oleh segelintir orang saja, hal inilah yang disinyalir menjadi penyebab utama tidak
meningkatnya mutu pendidikan, fasilitas pembelajaran, serta kesejahteraan dosen
STIA Prima Sengkang. Padahal jumlah dana yang masuk dan dikelola oleh pengelola
STIA Prima Sengkang bukan dana yang sedikit jumlahnya.
Selain membuat petisi, para DTY STIA
Prima Sengkang pun melakukan aksi mogok mengajar, dengan maksud agar unsur
pimpinan STIA Prima Sengkang serius memerhatikan dan mencari solusi atas
masalah besar ini. Namun ironisnya, petisi dan aksi mogok mengajar ini malah
disikapi secara negatif dan penuh emosi oleh sejumlah pimpinan STIA Prima
Sengkang dengan mengancam dan menyebarkan isu pemecatan kepada 4 (empat) DTY
STIA Prima Sengkang, yaitu: Hafiz, Muhammad Aris, Yuniarni, dan Siti Rabiatul
Wahdaniyah. Tentunya, sikap sejumlah pimpinan STIA Prima Sengkang ini
membingungkan dan menjadi tanda tanya besar bagi sejumlah dosen, khususnya
keempat DTY STIA Prima Sengkang yang mendapat ancaman. Mengapa beberapa
pimpinan STIA Prima Sengkang terkesan sangat tidak setuju jika pengelolaan
keuangan dilakukan secara 1 pintu? Mengapa mereka harus tersinggung jika
beberapa DTY STIA Prima Sengkang mempersoalkan tentang transparansi dan
akuntabilitas keuangan yang mereka kelola selama ini? Mengapa pada rapat
berikutnya, hari Sabtu, tanggal 12 September 2015 pk.15.00, tidak semua DTY STIA
Prima Sengkang diundang? Ada apa
sebenarnya di balik itu semua? Mengapa mereka seakan terusik dan merasa
terganggu dengan kritik dan koreksi yang dikemukakan oleh para DTY STIA Prima
Sengkang? Bukankah kritik dan koreksi adalah hal yang lumrah dan wajar dalam
suatu organisasi!
Sejumlah pimpinan STIA Prima Sengkang
seakan sudah tidak berpikir secara sehat lagi dengan mengeluarkan ancaman
pemecatan kepada 4 (empat) DTY STIA Prima Sengkang, karena secara hukum mereka
tidak memiliki hak dan wewenang sedikit pun untuk melakukan pemecatan. Hak dan
wewenang untuk memecat seorang dosen hanya dimiliki oleh ketua yayasan sebagai
pemberi SK dan harus ada alasan yang kuat untuk memecat seorang dosen
sebagaimana amanah UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pada Pasal 67.
Sikap negatif selanjutnya dari sejumlah pimpinan STIA Prima Sengkang adalah
dengan menyebarkan isu bahwa para DTY STIA Prima Sengkang hendak melakukan
perlawanan kepada pihak yayasan. Tentu saja ini merupakan suatu tindakan
pengalihan isu dan meng”adu domba” semata. Justru, aksi yang dilakukan oleh
para DTY STIA Prima Sengkang ini semata hanya untuk menyelamatkan dana yayasan
dan untuk kemajuan YP. Prima Sengkang di masa yang akan datang. Sungguh,
cara-cara yang ditempuh oleh sejumlah pimpinan STIA Prima Sengkang ini sangat
tidak mencerminkan sikap akademisi yang intelek, arif, dan bijaksana dalam
mengatasi sebuah dinamika kampus. Cara-cara yang mereka tempuh sama sekali
tidak dapat dijadikan teladan bagi seluruh mahasiswa Prima Sengkang.
Kesejahteraan DTY STIA Prima Sengkang
tentulah hal yang sangat penting untuk ditingkatkan karena bila tidak akan
menimbulkan dampak yang merugikan bagi YP. Prima Sengkang sendiri. Minimnya
kesejahteraan DTY STIA Prima Sengkang dan tidak dibayarkan secara perbulan
(melainkan persemester), telah memaksa beberapa DTY STIA Prima Sengkang
melakukan aksi yang sebenarnya kurang terpuji untuk dilakukan dalam lingkup
akademik, seperti: membuatkan skripsi bagi mahasiswa, praktik jual beli nilai,
membuat diktat dan menjualnya dengan harga yang tidak wajar, hingga berdampak
pada sifat malas masuk mengajar. Hal-hal yang kurang terpuji ini jujur saja telah
membuat citra kampus Prima Sengkang menjadi teramat buruk di mata masyarakat
Wajo. Jika kesejahteraan DTY STIA Prima Sengkang dapat ditingkatkan tentunya
permasalahan tersebut dapat diminimalisir bahkan dapat dihilangkan dan citra
kampus Prima Sengkang menjadi baik kembali.
Kini bukan zaman Orde Baru lagi dan
bukan eranya kepemimpinan otoriter. Kini zaman Reformasi. Semua orang berhak
mengemukakan pendapat, bukan hanya dosen, mahasiswa pun harus berani bersuara.
Selama ini kegiatan akademik di lingkup STIA Prima Sengkang yang digagas oleh
BEM sangatlah minim, padahal jumlah dana BEM yang terkumpul selama beberapa
tahun cukup besar jumlahnya. Kemana dana BEM tersebut? Pernahkah mahasiswa dan
BEM STIA Prima Sengkang mempertanyakannya? Transparansi dan akuntabilitas harus
dijunjung tinggi terlebih bagi mereka yang berkecimpung dalam bidang ilmu
Administrasi Negara/ Publik. Jangan sampai nilai-nilai luhur yang telah
diwariskan Puangrimaggalatung kepada kita untuk selalu: Macca (Cerdas), Warani
(Berani), Lempu’ (Jujur), dan Getteng (Adil) luntur begitu saja. Seluruh
DTY STIA Prima Sengkang siap mengabdikan diri dan melakukan yang terbaik untuk
kemajuan kampus Prima Sengkang jika kesejahteraannya juga diperhatikan dan
ditingkatkan. Semoga pihak YP. Prima Sengkang dapat dengan segera, tegas, arif,
dan bijak menyikapi permasalahan ini sebelum berdampak luas dan dapat mencari
solusi terbaik bagi kesuksesan kampus Prima Sengkang di masa depan. Amin YRA.
Saran
dan kritik alamatkan di: elfiansyahafiz77@gmail.com