Sabtu, 10 Januari 2015

Materi 10 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan



BAB X

PPKN SEBAGAI IDENTITAS DAN KARAKTER BANGSA


Hafiz Elfiansya Parawu, ST., M.Si.

A. Pancasila sebagai Identitas Nasional
Identitas nasional pada hakikatnya merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa, di mana dengan karakteristik tersebut suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya.
Hakikat identitas nasional Indonesia sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam penataan kehidupan dalam arti yang seluas-luasnya.
3 (tiga) unsur identitas nasional, yaitu:
1.    Identitas fundamental, yaitu Pancasila yang merupakan falsafah bangsa, dasar negara, dan ideologi negara
2.    Identitas instrumental, yaitu isi UUD 1945 dan tata perundangannya, bahasa Indonesia, lambang negara, bendera negara, lagu kebangsaan “Indonesia Raya”
3.    Identitas alamiah, yaitu negara kepulauan dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, serta agama dan kepercayaan 
 
B. Keterkaitan Globalisasi dengan Identitas Nasional
Era globalisasi dapat berpengaruh terhadap nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Era globalisasi tersebut mau tidak mau, suka tidak suka, telah datang dan menggeser nilai-nilai yang telah ada.
2 (dua) faktor pengaruh negatif globalisasi terhadap identitas nasional, yaitu:
1.    Semakin menonjolnya sikap individualistis, yaitu mengutamakan kepentinggan pribadi di atas kepentingan bersama
2.    Semakin menonjolnya sikap materialistis, yang berarti harkat dan martabat kemanusiaan diukur dari hasil atau keberhasilan seseorang dalam memperoleh kekayaan  

C. Revitalisasi Pancasila sebagai Pemberdayaan Identitas Nasional
Revitalisasi Pancasila adalah pemberdayaan kembali kedudukan, fungsi, dan peranan Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, ideologi, dan sumber nilai-nilai bangsa Indonesia.
Revitalisasi Pancasila harus diarahkan juga pada pembinaan dan pengembangan moral, sehingga moralitas Pancasila dapat dijadikan dasar dan arah dalam upaya untuk mengatasi krisis dan desentralisasi yang cenderung sudah menyentuh ke semua segi dan sendi kehidupan.
 
D. Pancasila sebagai Karakter Bangsa
Karakter bangsa adalah akumulasi atau sinergi dari karakter individu-individu warga bangsa yang berproses secara terus menerus dan kemudian mengelompok. Karakter bangsa Indonesia merupakan kristalisasi nilai-nilai kehidupan nyata bangsa Indonesia yang merupakan perwujudan dan pengamalan Pancasila.
18 (delapan belas) nilai-nilai pembentuk karakter bangsa, yaitu:         (1) Keimanan dan ketaqwaan; (2) Kejujuran; (3) Kedisiplinan;           (4) Keikhlasan; (5) Tanggung jawab; (6) Persatuan; (7) Saling menghormati; (8) Toleransi; (9) Gotong royong; (10) Musyawarah;   (11) Kerja sama; (12) Ramah tamah; (13) Keserasian; (14) Patriotisme; (15) Kesederhanaan; (16) Martabat dan harga diri; (17) Kerja keras; dan (18) Pantang menyerah.
Pembangunan karakter dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dapat dilakukan dengan aktivitas, seperti: (1) Kepedulian sosial;        (2) Melindungi dan menjaga hubungan baik; (3) Mengembangkan sikap berbagi, bekerja sama, dan adil; (4) Mengedepankan sifat jujur;         (5) Mengedepankan moral dan etika; (6) Mampu mengontrol dan introspeksi diri; (7) Gemar menolong dan membantu orang lain; dan (8) Mampu menyelesaikan masalah dan konflik sosial.
  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar