BAB X
PPKN SEBAGAI IDENTITAS DAN KARAKTER BANGSA
Hafiz
Elfiansya Parawu, ST., M.Si.
A.
Pancasila sebagai
Identitas Nasional
Identitas nasional
pada hakikatnya merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan
berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa, di mana dengan karakteristik
tersebut suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya.
Hakikat identitas
nasional Indonesia sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan
bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam penataan
kehidupan dalam arti yang seluas-luasnya.
3 (tiga) unsur
identitas nasional, yaitu:
1.
Identitas
fundamental, yaitu Pancasila yang merupakan falsafah bangsa, dasar negara, dan
ideologi negara
2.
Identitas
instrumental, yaitu isi UUD 1945 dan tata perundangannya, bahasa Indonesia,
lambang negara, bendera negara, lagu kebangsaan “Indonesia Raya”
3.
Identitas
alamiah, yaitu negara kepulauan dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya,
serta agama dan kepercayaan
B.
Keterkaitan
Globalisasi dengan Identitas Nasional
Era globalisasi
dapat berpengaruh terhadap nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Era globalisasi
tersebut mau tidak mau, suka tidak suka, telah datang dan menggeser nilai-nilai
yang telah ada.
2 (dua) faktor
pengaruh negatif globalisasi terhadap identitas nasional, yaitu:
1.
Semakin
menonjolnya sikap individualistis, yaitu mengutamakan kepentinggan pribadi di
atas kepentingan bersama
2.
Semakin
menonjolnya sikap materialistis, yang berarti harkat dan martabat kemanusiaan
diukur dari hasil atau keberhasilan seseorang dalam memperoleh kekayaan
C.
Revitalisasi
Pancasila sebagai Pemberdayaan Identitas Nasional
Revitalisasi
Pancasila adalah pemberdayaan kembali kedudukan, fungsi, dan peranan Pancasila
sebagai dasar negara, pandangan hidup, ideologi, dan sumber nilai-nilai bangsa
Indonesia.
Revitalisasi
Pancasila harus diarahkan juga pada pembinaan dan pengembangan moral, sehingga
moralitas Pancasila dapat dijadikan dasar dan arah dalam upaya untuk mengatasi
krisis dan desentralisasi yang cenderung sudah menyentuh ke semua segi dan
sendi kehidupan.
D.
Pancasila sebagai
Karakter Bangsa
Karakter bangsa
adalah akumulasi atau sinergi dari karakter individu-individu warga bangsa yang
berproses secara terus menerus dan kemudian mengelompok. Karakter bangsa
Indonesia merupakan kristalisasi nilai-nilai kehidupan nyata bangsa Indonesia
yang merupakan perwujudan dan pengamalan Pancasila.
18 (delapan belas)
nilai-nilai pembentuk karakter bangsa, yaitu: (1) Keimanan dan ketaqwaan; (2) Kejujuran;
(3) Kedisiplinan; (4)
Keikhlasan; (5) Tanggung jawab; (6) Persatuan; (7) Saling menghormati; (8)
Toleransi; (9) Gotong royong; (10) Musyawarah;
(11) Kerja sama; (12) Ramah tamah; (13) Keserasian; (14) Patriotisme;
(15) Kesederhanaan; (16) Martabat dan harga diri; (17) Kerja keras; dan (18)
Pantang menyerah.
Pembangunan karakter
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dapat dilakukan dengan aktivitas,
seperti: (1) Kepedulian sosial;
(2) Melindungi dan menjaga hubungan baik; (3) Mengembangkan sikap
berbagi, bekerja sama, dan adil; (4) Mengedepankan sifat jujur; (5) Mengedepankan moral dan etika; (6)
Mampu mengontrol dan introspeksi diri; (7) Gemar menolong dan membantu orang
lain; dan (8) Mampu menyelesaikan masalah dan konflik sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar