Minggu, 26 Oktober 2014

Materi 2 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

BAB II
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL


Hafiz Elfiansya Parawu, ST., M.Si.


A. Pengertian Ideologi
Ideologi adalah gabungan dari 2 (dua) kata majemuk, yaitu idea dan logus, yang berasal dari bahasa Yunani eidos dan logos. Secara sederhana, ideologi berarti suatu gagasan yang berdasarkan pemikiran sedalam-dalamnya dan merupakan pemikiran filsafat.
Dalam arti luas, ideologi berarti segala kelompok cita-cita, nilai-nilai dasar, dan keyakinan-keyakinan yang mau dijunjung tinggi sebagai pedoman normatif.
Dalam arti sempit, ideologi berarti gagasan/ teori yang menyeluruh tentang makna hidup dan nilai-nilai yang menentukan dengan mutlak bagaimana manusia harus hidup dan bertindak.
Ideologi juga diartikaan sebagai ajaran, doktrin, teori, atau ilmu yang diyakini kebenarannya yang disusun secara sistematis dan diberi petunjuk pelaksanaannya dalam menanggapi dan menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.      
B. Makna Ideologi bagi Negara
Pancasila sebagai ideologi nasional, dapat diartikan sebagai suatu pemikiran yang memuat paandangan dasar dan cita-cita mengenai sejarah, manusia, masyarakat, hukum, dan Negara Indonesia, yang bersumber dari kebudayaan nasional.
Pancasila bersifat integralistik, yaitu paham tentang hakikat negara yang dilandasi dengan konsep kehidupan bernegara. Pancasila bersifat integralistik, karena:
1.    Mengandung semangat kekeluargaan dan kebersamaan
2.    Adanya semangat kerja sama (gotong royong)
3.    Memelihara persatuan dan kesatuan
4.    Mengutamakan musyawarah untuk mufakat
C. Perbandingan Ideologi Pancasila dengan Ideologi Lain
Pancasila berbeda dengan ideologi-ideologi lainnya seperti liberalisme (kapitalisme) dan sosialisme (komunisme).
Liberalisme (kapitalisme):
Dimulai di Inggris yang dikenal dengan zaman pencerahan (aufklarung), yang menyatakan bahwa manusia memberikan penghargaan dan kepercayaan besar pada rasio dan bertitik tolak dari HAM yang melekat pada manusia sejak lahir serta tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa.
Sosialisme (komunisme):
Tokoh utamanya Karl Marx, Engels, dan Lenin. Ajaran komunis didasarkan atas kebendaan, sehingga tidak percaya pada Tuhan. Bahkan agama dikatakannya sebagai racun bagi masyarakat. Tidak mengenal pembagian kelas dan hak milik pribadi dalam masyarakat. Pemerintahan dijalankan dengan cara dictator.    
D. Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Ciri khas ideologi terbuka ialah nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral, dan budaya masyarakat sendiri.
Ideologi terbuka adalah ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman dan adanya dinamika secara internal.
3 (tiga) sifat ideologi:
1.    Dimensi realitas
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila bersumber dari nilai-nilai riil yang hidup dalam masyarakat
2.    Dimensi idealisme
Mengandung cita-cita yang ingin dicapai dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
3.    Dimensi fleksibilitas

Melalui pemikiran baru tanpa kehilangan hakikat dirinya, Pancasila berusaha memelihara dan memperkuat relevansinya dari waktu ke waktu   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar