Mati lampu, pelayanan
di BPN Kota Makassar
sempat terhenti
Masyarakat sebagai pengguna pelayanan
publik pastinya memiliki kebutuhan dan harapan pada kinerja penyelenggara
pelayanan publik yang profesional. Sehingga, sudah menjadi tugas Pemerintah
Pusat maupun Pemerintah Daerah untuk memberikan pelayanan publik yang mampu
memuaskan masyarakat. Hal ini tak terkecuali juga bagi BPN Kota Makassar.
Sebagai satu-satunya
institusi yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan tugas Pemerintah
Daerah di bidang pertanahan,
maka BPN
Kota Makassar harus senantiasa
berusaha meningkatkan kualitas pelayanan di bidang pertanahan, salah satunya
dengan melaksanakan inovasi-inovasi layanan berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi
(TIK).
Beberapa terobosan inovasi layanan berbasis TIK yang telah
dilakukan oleh
BPN Kota Makassar di antaranya adalah komputerisasi layanan pertanahan dan
layanan non tunai (E-Chanel). Layanan
1 hari selesai (one day service) dan
layanan cepat (quick service) tentu
juga tidak terlepas dari peran pelayanan berbasis TIK ini. Namun, apalah daya
berbagai inovasi layanan
berbasis TIK ini tanpa dukungan tenaga listrik yang mumpuni. Ketika arus
listrik dari PLN mati, tentu saja seluruh layanan berbasis TIK ini akan
terhenti, yang berarti terhentinya pula proses pelayanan kepada masyarakat. Hal
inilah yang terjadi di BPN Kota Makassar pada hari Jumat, 12 September 2014
sekitar pukul 10 pagi. Mati lampu sekitar 20 menit ini sebenarnya dapat saja
dihindari andai saja mesin genzet di BPN Kota Makassar tidak dalam kondisi
rusak. Semoga
dengan terjadinya kejadian ini, pihak BPN Kota Makassar dapat menyadari dampak negatif hal ini
pada pelayanan publik yang diselenggarakan, sehingga dapat lebih meningkatkan
kualitas pelayanannya di
hari-hari kemudian.
Selain penyiapan genzet sebagai tenaga
listrik pengganti ketika arus listrik PLN padam, hal lain yang harus dibenahi
adalah pada bagian layanan informasi, di mana petugas informasi yang ditugaskan
di bagian ini masih harus ditambah jumlah personilnya, karena masih kerap
didapati adanya beberapa pengguna (masyarakat) yang harus menunggu untuk
mendapatkan pelayanan informasi yang dibutuhkan. Selain itu, jumlah tempat
duduk bagi pengunjung juga perlu ditambah, karena masih terlihat beberapa orang
yang terpaksa berdiri karena tidak mendapat fasilitas tempat duduk.
Namun, di balik beberapa kekurangan yang
ada, kita juga harus mengakui bahwa kualitas pelayanan publik di BPN Kota Makassar sudah jauh
lebih baik dibanding beberapa tahun yang lalu. Mulai dari personil layanan
informasi yang cekatan dan ramah dalam membantu segala permasalahan masyarakat
di bidang pertanahan, berbagai format isian yang tersedia di KPN Bhumi Bhakti dengan
harga terjangkau, komputerisasi
layanan pertanahan yang tentu saja sangat membantu dalam mempercepat proses
pelayanan kepada masyarakat, hingga tersedianya smoking room
di pojok ruangan bagi pengunjung yang ingin merokok. Terobosan
layanan publik yang juga harus diacungi jempol adalah dengan adanya layanan SMS
informasi pertanahan “2409”, sehingga masyarakat dapat mengetahui berbagai
informasi di bidang pertanahan selama 24 jam hanya dengan biaya Rp.350,-/ SMS. Dan terobosan
inovasi yang tak kalah hebatnya pula adalah dengan adanya layanan non tunai (E-Chanel), di mana pihak BPN Kota Makassar telah
menyiapkan dua mesin ATM untuk proses pembayaran langsung melalui transfer ke
rekening bendahara BPN, sehingga praktek “pungli” dapat dipangkas.
Masyarakat sebagai pengguna pelayanan
publik, khususnya yang terkait dengan bidang pertanahan, tentu saja sangat
bersyukur atas peningkatan kualitas pelayanan publik yang telah dilakukan oleh
pihak BPN Kota Makassar,
dan
berharap pihak BPN Kota
Makassar akan terus membenahi segala kekurangan yang ada saat ini dan terus
meningkatkan kualitas pelayanan publiknya di kemudian hari, agar masyarakat
semakin mudah dan cepat terlayani sehingga dapat mengurus langsung keperluannya
tanpa memakai jasa calo atau perantara lagi. (hfz)
Layanan informasi BPN |
KPN BPN |
SMS BPN |
Ruang tunggu BPN Kota Makassar |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar